Usai konferensi pers berakhir, suasana sempat hening. Secara tiba-tiba, Kapolres bangkit dari kursinya, mengambil sepiring kue basah di atas meja, lalu menyodorkannya satu per satu kepada para tersangka kurir ganja asal Sumatera Utara yang duduk tertunduk di lantai. Dalam momen sederhana itu, tatapan mereka berubah dari ketakutan menjadi campuran penyesalan dan mungkin harapan akan kesempatan memperbaiki diri.
PARIWARA | insetgalusnews.com | Di lantai dingin ruangan konferensi pers Polres Gayo Lues, enam pria berseragam oranye duduk bersisian, tangan terikat tali kuning, kepala tertunduk, dan napas mereka tertahan di balik masker medis. Mereka bukan narasi kriminal dalam poster kepolisian, mereka manusia yang sedang berhadapan dengan konsekuensi terbesar dalam hidupnya.
Ditengah mereka, bal-balan ganja siap edar ditumpuk tinggi, seolah menjadi bukti bisu betapa berat kesalahan yang mereka pikul. Namun saat Kapolres mendekat dengan sepiring “kue”, ada perubahan kecil namun signifikan. Wajah-wajah yang semula tegang mulai menunjukkan keterkejutan, diikuti tatapan hening yang tidak lagi penuh perlawanan, melainkan perenungan.
Menurut psikologi kriminal, pelaku kurir narkotika sering berada dalam fase psikologis yang dikenal sebagai cognitive dissonance, yaitu benturan antara perbuatan yang telah dilakukan dan nilai moral yang mereka ketahui benar. Dalam kondisi tertekan karena proses hukum, sisi emosional mereka menjadi lebih sensitif terhadap simpati dan perlakuan manusiawi.
“Kami tetap memperlakukan mereka secara manusiawi, karena proses pembinaan psikologis juga penting. Mereka harus sadar bukan hanya karena takut hukuman, tapi karena memahami dampak kesalahannya,” ujar Kapolres AKBP Hyrowo SIK, Jumat (24/10) menegaskan pendekatan restorative yang digunakan dalam proses hukum.
Sebagai kurir yang seluruhnya berasal dari Sumatera Utara, mereka mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Iming-iming uang cepat membuat mereka masuk dalam jaringan yang tak sepenuhnya mereka pahami. Dalam perspektif psikologi sosial, kondisi ini dikenal sebagai situational trap, di mana tekanan ekonomi dan lingkungan kriminal mendorong individu mengambil risiko besar tanpa perhitungan masa depan.
Namun ketika diberi makanan sederhana, interaksi manusiawi tersebut bukan sekadar pemenuhan kebutuhan fisik, melainkan stimulus emosional yang memantik refleksi. Sepotong kue basah bisa menjadi simbol bahwa mereka masih dianggap manusia, bukan sekadar “pelaku”.
Ketika satu dari mereka menggigit kue perlahan, matanya tampak berkaca. Mungkin ia sedang mengingat ibunya, istrinya, atau anaknya di kampung. Mungkin ia baru benar-benar menyadari bahwa perjalanan singkat mengantar barang haram kini berganti jalan panjang menuju penyesalan dan hukuman.
Dalam terminologi psikologi pemasyarakatan, momen empati dari aparat dapat menjadi titik awal pembentukan remorse rasa penyesalan mendalam, yang menjadi fondasi penting bagi perubahan perilaku.
Di sinilah pendekatan humanis Kapolres menjadi signifikan. Bahwa hukum tetap ditegakkan, namun kesadaran moral pelaku juga perlu dibangunkan, bukan dipadamkan.
Karena seringkali, pintu kembali menuju kebaikan tidak dibuka dengan hukuman semata, melainkan dengan sentuhan kemanusiaan yang membuat seseorang ingin berubah.
“Kadang, sepotong kue bisa lebih keras daripada borgol, karena ia mengetuk hati mereka yang sedang kehilangan arah.”
Redaksi | insetgalusnews |


































