PARADOX ! Demokrasi ala Hatta-Tertulis Indah, Terlaksana Entah

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:43 WIB

502,594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur hanya ilustrasi dari keadaan hari ini |doc|inset|

Karikatur hanya ilustrasi dari keadaan hari ini |doc|inset|

Tambang diizinkan di Hutan Tengkereng, Kecamatan Pantan Cuaca, dan Perpres No 5 Tahun 2025 justru diberlakukan secara ketat di Hutan Lindung Putri Betung, yang membuat petani dilarang bertani. 

Suara H Irmawan dan suara Fahmi Sahab sudah dilantunkan. Mana suara yang lain? 

TAJUK RENCANA | insetgalusnews.com | Demokrasi yang diperjuangkan Bung Hatta bukan sekadar soal memilih pemimpin lima tahun sekali. Lebih dari itu, demokrasi adalah sistem yang menjamin partisipasi rakyat dalam menentukan arah pembangunan, terutama mereka yang hidup paling dekat dengan dampaknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hari ini, semangat itu tampaknya tersimpan rapi dalam arsip sejarah-tertulis indah, tapi terlaksana entah.

Di Kabupaten Gayo Lues, dua kebijakan yang kontras mencerminkan ketimpangan arah pembangunan-izin eksplorasi tambang diberikan di Hutan Tengkereng, Kecamatan Pantan Cuaca, sementara di saat bersamaan, warga Putri Betung justru terbentur dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang membatasi mereka bercocok tanam diwilayah tersebut.

Ironisnya, dua kawasan itu sama-sama berada dalam ekosistem yang sensitif. Tapi perlakuan berbeda. Di satu sisi, korporasi diberi ruang masuk membawa alat berat dan kepentingan investasi. Di sisi lain, petani yang selama ini hidup selaras dengan hutan, justru distigma sebagai perambah dan pelanggar aturan.

Di mana keadilan ekologis dalam kebijakan ini?

Mengapa tambang dibolehkan, tapi bertani dilarang?

Dan lebih penting lagi, di mana suara wakil rakyat saat ketimpangan ini terjadi di depan mata?

Satu suara dari DPR RI H Irmawan sudah dikumandangkan, tapi mana DPR RI yang lain?

Satu suara dari DPRK Fahmi Sahab sudah dilantunkan, dan mana 24 suara lagi?

Kelompok tani kopi di Tengkereng telah bersuara, menolak aktivitas tambang karena khawatir merusak sumber air dan tanah garapan. Begitu juga warga Putri Betung, yang kini terjepit oleh aturan yang tidak mereka pahami dan tidak pernah mereka libatkan dalam penyusunannya.

Sayangnya, suara-suara itu tidak cukup keras di ruang-ruang keputusan.

Wakil rakyat, baik di DPRK maupun DPR RI, belum terlihat nyata berdiri di sisi petani. Padahal, mereka dipilih untuk menyuarakan keresahan rakyat, bukan sekadar hadir dalam forum formal dan menyalami proyek yang datang dari atas.

Demokrasi seharusnya mengedepankan keadilan, bukan hanya kepastian hukum. Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, itu bukan demokrasi, itu ketimpangan yang dibungkus legalitas.

Insetgalusnews meyakini bahwa pembangunan harus melibatkan rakyat sejak awal. Petani bukan pengganggu, mereka adalah penjaga hutan dan budaya lokal. Pemerintah daerah, DPRK, dan perwakilan rakyat di pusat harus segera hadir dan bersikap. Jangan biarkan demokrasi kita hanya menjadi tulisan indah yang gagal diwujudkan.

Jika negara terus memihak modal dan membungkam petani dengan aturan, maka yang hilang bukan hanya ladang, tapi juga kepercayaan pada demokrasi itu sendiri.

Satu DPR RI bersuara dan satu DPRK lantang sisanya kemana?

Catatan Redaksi: Tajuk ini merupakan pandangan redaksi insetgalusnews berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat penulisan. Redaksi berusaha menyampaikan pandangan secara proporsional, berdasarkan kepentingan publik dan fakta yang dihimpun dari berbagai sumber. Jika terdapat informasi yang belum tepat atau belum mewakili semua pihak terkait, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Berita Terkait

Jembatan Darurat Pintu Rime-Pining. Menutup Kekosongan Kebijakan Pasca Bencana. Siapa Yang Berperan?
Kriminal Ramai, Akhlak Sepi
Huntara dan Tanggung Jawab Pelaksana yang Tak Boleh Samar
Ganja Dibasmi, Kemiskinan Dibiarkan? Setelah Dibakar, Lalu Mau Diapain?  
Bencana Hidrometeorologi Aceh-Pengingat Bagi Kamu Aku dan Dia
Bencana Hidro! Alam Berdzikir dan Amanah Diuji
Cermin Retak Perbaikan Jalan Blangkejeren-Kutacane, Negara Diuji di Pegunungan Gayo Lues
Sodara Dari Abdya, Ia Ada Bersama Kita

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan