Bareskrim Polri Tangkap 7 Pelaku, Blokir 592 Akun Medsos Provokatif Demo

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 09:03 WIB

50940 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fhoto|cut|detiknews| Konfrensi Pers penangkapan pelaku penyebar konten oleh Bareskrim Polri, Rabu 3/9/2025

Fhoto|cut|detiknews| Konfrensi Pers penangkapan pelaku penyebar konten oleh Bareskrim Polri, Rabu 3/9/2025

JAKARTA | insetgalusnews.com | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang terduga pelaku penyebar konten provokatif terkait demonstrasi pada 25 – 28 Agustus 2025. Selain itu, sebanyak 592 akun media sosial turut diblokir karena diduga menyebarkan ajakan yang berpotensi memicu keresahan.

Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers, Rabu 3 September 2025 yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Patroli siber dilakukan sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025 dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Ratusan akun berhasil kami identifikasi dan blokir karena terbukti menyebarkan ajakan provokatif,” ujar pejabat yang memimpin konferensi pers tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut inisial ketujuh tersangka masing masing WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS. Mereka diketahui aktif menggunakan platform Instagram, TikTok, dan Facebook untuk menyebarkan narasi provokasi. Sebagian ditahan di Rutan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya, sementara lainnya dikenakan wajib lapor.

Polri menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menjaga ruang digital tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta menghindari ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan,” tambah pihak kepolisian.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi konferensi pers Bareskrim Polri, 3 September 2025.

Berita Terkait

Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis
Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam
Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza
BMKG; Bibit Siklon 98P Pengaruhi Cuaca, Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat
Noel Peringatkan Menkeu Purbaya soal Potensi Kriminalisasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:36 WIB

Bupati-Wabup Tegaskan Disiplin ASN, Plt Sekda; Kepala SKPK Wajib Awasi dan Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ketua HWK Apresiasi Kinerja Polres Galus, Soroti Pentingnya Perlindungan Perempuan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:04 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus, DPD II Partai Golkar Gayo Lues Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

Warga Temukan Jasad Membusuk di Sangir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:14 WIB

Vendor Sebut Pembangunan Huntara di Pungke Jaya Di Hentikan Tanpa Penjelasan

Senin, 23 Februari 2026 - 20:01 WIB

Mantan Calon Bupati Terlibat, Polres Galus Bongkar Jaringan Ganja Yang Dikendalikan Dari LP

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:01 WIB

Progres Pembangunan Huntara Capai 50 Persen, Sejumlah Lokasi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru

Jakaria SHut Praktisi Petani Kopi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Permukiman Kabupaten Gayo Lues

GAYO LUES

Jakaria S Hut; Tanaman Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:22 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan