Polri Tetapkan Tujuh Anggota sebagai Terduga Pelanggar, Ditempatkan di Patsus 20 Hari

INSET GALUS NEWS

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:20 WIB

50669 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | insetgalusnews.com | Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tujuh anggotanya sebagai terduga pelanggar kode etik profesi. Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan, keputusan ini diambil setelah gelar perkara awal bersama Irwasum Polri, Divkum Polri, dan SDM Polri. “Tujuh orang terduga pelanggar sudah kami amankan di Divisi Propam Mabes Polri dan saat ini masih dalam pemeriksaan serta pendalaman,” ujarnya, Jumat (29/8).

Dari hasil identifikasi awal, dua terduga duduk di kursi depan kendaraan, yaitu pengemudi Bripka KR dan Kompol C. Sementara lima lainnya di kursi belakang, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Kadiv Propam menekankan, fakta ini masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi maupun bukti lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga memastikan keterlibatan lembaga eksternal dalam pengawasan, seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM. “Kami berkomitmen menegakkan hukum seadil-adilnya dan meminta masyarakat memberikan kepercayaan atas proses ini,” tegasnya.

Perwakilan Kompolnas yang turut hadir menilai, langkah patsus akan membuat pemeriksaan lebih efektif. “Kami melihat langsung proses pemeriksaan yang cepat dan responsif. Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melapor ke Propam, Kompolnas, maupun Komnas HAM,” katanya.

Kompolnas menambahkan, keterlibatan pihak eksternal merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas. “Keluarga korban meminta keadilan dan transparansi, dan kami memastikan komitmen itu terus dijalankan,” tandasnya.

Redaksi | insetgalusnews

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Investor China Keluhkan Regulasi dan Birokrasi, Apindo Desak Pemerintah Benahi Kepastian Usaha
Ketua DPRK Gayo Lues Raih Penghargaan Internasional di Bali
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Presiden Prabowo Terima Delegasi Pakistan, Perkuat Kemitraan Strategis
Skandal Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Presiden Tegaskan Dukungan Palestina, Bahas Pengiriman Pasukan Perdamaian dengan Ormas Islam
Gencatan Senjata Dilanggar, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:57 WIB

Sungai Tripe Meluap, Dua Akses Penghubung Kecamatan di Gayo Lues Tak Bisa Dilalui

Minggu, 13 September 2026 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria, Sabu 1,28 Gram Disita

Kamis, 10 September 2026 - 17:31 WIB

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Kebakaran Dini Hari di Kutepanyang, 17 Rusak Berat, 3 Rusak Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Komisi I Apresiasi Polres Ungkap Peredaran Sabu. Ia Dorong Polisi Kejar Pemasok

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Polisi Tangkap Pria di Gele, Sabu 0,64 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Aceh Masuk Kategori Siaga BMKG, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Muhammadiyah Gayo Lues Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lukup Baru

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Gayo Lues, Mahara Miko serahkan bantuan kepada korban kebakaran Desa Ulun Tanoh yang diterima langsung oleh Pengulu setempat, Suhardinsyah, Kamis (10/9/2026)

GAYO LUES

Bank Aceh Syariah Hadir, Bantu Korban Kebakaran Desa Ulun Tanoh

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WIB

Dapur SPPG Blang Jerango yang dikelola Yayasan Bustanul Quran. SPPG tersebut telah menerapkan standar operasional prosedur, didukung peralatan pengolahan makanan serta tenaga yang menangani proses produksi.

BERITA UTAMA

AML Nilai MBG Lebih Tepat Dikelola Melalui Dapur SPPG

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:58 WIB

error: Maaf, konten ini dilindungi. silakan hubungi redaksi jika membutuhkan kutipan